Monday, October 1, 2012

Toleransi: Untukmu Agamamu Untukku Agamaku


Beberapa waktu lalu seorang teman bertanya padaku tentang toleransi beragama. Tentang hukumnya dalam agama Islam.  Walaupun saya seorang santri dan lingkungan saya selama 17 tahun adalah melulu orang-orang pesantren, pada akhirnya saya pun berhadapan dengan teman-teman non-Muslim selepas dari pesantren. Apalagi buat teman-teman setelah memasuki dunia perkuliahan, betul atau betuuul??

Setelah menggali informasi dari sana-sini, tanya-tanya juga dengan ortu dan senior, rata-rata mereka menjawab dengan jawaban yang sama. Akhirnya .... jreng-jreng-jreng.... dapat kesimpulan yang sangat singkat dari surat Al-Kafiirun ayat 6: Lakum diinukum waliya diin. Untukmu Agamamu... dan untukku agamaku... Sudah selesai. Hehehe...

Jawabannya : tidak ada toleransi beragama. Toleransi beragama itu Haram hukumnya. Jika toleransi beragama itu halal, maka umat Kristen bisa beribadah di Masjid dan umat Muslim bisa beribadah di Gereja. Umat Kristen bisa ikut Shalat Ied dan umat Islam bisa ikut Natal. Dan berarti itu membenarkan semua agama (Sinkretisme). Jadilah Agama seperti piring yang menjadi sarana kita terhubung dengan kebutuhan kita (Baca: Tuhan), tapi berdalih tidak selamanya harus satu piring. Apakah agama itu piring?? Dan bisa disamakan dengan piring??

Di samping toleransi beragama HARAM hukumnya, toleransi antar umat beragama WAJIB hukumnya. Jadi beda ya?

Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Maidah :  8)

“Maka selama mereka berlaku lurus terhadapmu, hendaklah kamu berlaku lurus (pula) terhadap mereka. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa.” (QS. At-Taubah :  7)

Allah Ta’ala juga berfirman yang artinya,
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah :  8)

Dari dalil Qur’an tersebut, kita dapat menarik kesimpulan bahwa: Toleransi antar umat beragama itu wajib selama memang saling menghormati.

Lalu bagaimana dengan bersahabat (berkasih sayang) dengan beda agama??

Bersahabat beda agama berbeda dengan toleransi antar umat beragama. Toleransi antar umat beragama adalah saling menghormati dan berlaku adil satu sama lain, sementara bersahabat masuk dalam kategori berkasih sayang satu sama lain dengan umat yang berbeda agama. Termasuk dalam halnya menjadikan wali, orang yang dicintai, ataupun saudara. Dan Alhamdulillah... Allah mengharamkannya di dalam Al-Qur’an.
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia.” (QS. Al-Mumtahanah: 1)

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang, di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu.” (QS. Ali Imran: 118)

“Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.” (QS. Al-Mujadilah: 22)

“Kabarkanlah kepada orang-orang munafik bahwa mereka akan mendapat siksaan yang pedih, (yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi teman-teman penolong.” (QS. An-Nisa`: 138-139)

“Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang menjadikan suatu kaum yang dimurkai Allah sebagai teman? Orang-orang itu bukan dari golongan kamu dan bukan (pula) dari golongan mereka.” (QS. Al-Mujadilah: 14)

Barangsiapa yang mencari agama selain agama islam, maka sekali-kali tidak akan diterima (agama itu) dari padanya, dan diakhirat termasuk orang-orang yang rugi”. (Al-Imran: 85)


Yang perlu kita pahami bersama adalah

WAJIB
HARAM
Bergaul dengan baik
Bersahabat (Mengadakan cinta kasih)
Bekerja sama (dalam bisnis, pelajaran, organisasi, dll)
Keakraban, kasih sayang, saling berpengaruh
Pergaulan untuk tujuan syariat
Pergaulan tanpa tujuan syariat
Menghormati dan tidak mengganggu hari raya berbeda agama
Mengucapkan selamat pada hari raya beda agama
Saling menghormati, Saling sabar dan menghargai
Saling mengasihi
Menyadari perbedaan
Mengabaikan perbedaan
Toleransi antar umat beragama
Toleransi beragama (Sinkretisme)

Kesalahan memahami arti toleransi dapat mengakibatkan talbisul haq bil bathil, mencampuradukan antara hak dan batil, suatu sikap yang sangat terlarang dila-kukan seorang muslim, seperti halnya nikah antar agama yang dijadikan alasan adalah tole-ransi padahal itu merupakan sikap sinkretis yang dilarang oleh Islam.
Sementara itu tidak ada paksaan untuk menyinggung dan mengangkat isu-isu agama. Jika pun suatu saat berdiskusi tentang masalah sensitif ini, jangan sampai memaksakan bahwa agama Islamlah yang paling benar. Karena tidak ada paksaan dalam agama.

Tidak ada paksaan dalam masuk ke dalam agama Islam, karena telah jelas antara petunjuk dari kesesatan. Maka barangsiapa yang ingkar kepada thoghut dan beriman kepada Alloh sesungguhnya dia telah berpegang kepada buhul tali yang kuat yang tidak akan pernah putus. Dan Alloh Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” ( Qs. Al-Baqoroh : 256 )
“Berilah peringatan, karena engkau ( Muhammad ) hanyalah seorang pemberi peringatan, engkau bukan orang yang memaksa mereka.” ( Qs. Al-Ghosyiyah : 21 -22 )
                      
Sementara itu, bagaimana dengan pernikahan berbeda Agama dalam pandangan Islam ?

Masalah ini terbagi dalam 2 kasus

Pertama           : Laki-Laki non-Muslim dan wanita Muslim

Kedua              : Laki-Laki Muslim dan wanita non-Muslim

Kasus pertama, para ulama sepakat untuk mengharamkan pernikahan yang terjadi dengan keadaan seperti itu. Seperti dalam surat Al-Baqoroh ayat 221 dan Al-Mumtahanah ayat 10.

Untuk kasus kedua, para ulama sepakat bahwa Laki-laki Muslim boleh menikahi wanita non-Muslim tetapi hanya dari kalangan ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani). Seperti dalam surat Al-Maaidah ayat 5. Tetapi bukan penganut injil dan taurat yang ada saat ini, melainkan mereka yang mengakui adanya Allah tapi tidak mengakui adanya Muhammad.

Wallahu’alam

Comments
1 Comments

1 comment:

Jangan jadi silent reader, giliranmu bercuap-cuap ria.

Related Posts Plugin by ScratchTheWeb