Thursday, August 28, 2014

[Resensi] Perjalanan Perempuan Indonesia


Penulis: Cora Vreede de Stuers
Penerbit: Komunitas Bambu
Cetakan: April 2008, Cetakan I
Halaman: 227 halaman


Dari judul buku ini, kita dapat mengetahui bahwa buku ini berusaha menguak awal mula dari gerakan perempuan di Indonesia, terutama di abad ke-20. Gerakan itu sendiri bermakna sebagai alat yang digunakan untuk meraih emansipasi. Cora dengan jelas memaparkan masalah-masalah penting untuk dipahami bersama demi memfokuskan perempuan Indonesia meraih hal tersebut.

Jika bicara tentang gerakan perempuan, maka tidak lepas dari posisi perempuan saat itu yang ditentukan oleh sistem adat dan hukum islam. Adat merupakan satu entitas yang tidak dapat dipisahkan dari peraturan yang tidak tertulis dan berlaku turun temurun dalam suatu masyarakat. Sementara, hukum islam sendiri merupakan refleksi dari apa yang diajarkan dalam agama Islam yang dimana penduduk pribumi mayoritas beragama Islam.

Pernikahan dalam hukum adat merupakan sebuah alat untuk mempertahankan eksistensi kelompok, sementara itu, hukum Islam dapat lebih diterima karena dalam syariat pernikahan merupakan perjanjian antara dua individu. Seperti itu pula dalam pandangan barat, hukum Islam cenderung lebih diterima di masyarakat dibandingkan hukum adat yang cenderung kaku.

Di bab kedua, Cora mulai memaparkan pentingnya peran perempuan di berbagai sektor. Terutama saat terjadi revolusi Industri yang menuntut perempuan turut aktif di bidang perindustrian. Sampai akhirnya, gerakan feminis mulai muncul yang diawali dari program women studies di PBB. Para feminis berusaha untuk memajukan perempuan dalam bidang perkawinan dan pendidikan dimana banyak sekali perempuan buta huruf saat itu. Salah satu contoh adalah Kartini yang terus-terusan mengirim surat kepada Abendanon hingga akhirnya ia meninggal tahun 1904 karena melahirkan.

Pada bab ketiga, Cora memaparkan berbagai kemajuan diantaranya adalah pendidikan modern bagi kaum perempuan. Namun perempuan ternyata tidaklah berjuang sendirian, pria pun ikut mendukung emansipasi di Indonesia. Seperti Kartini yang didukung oleh ayahnya, Dewi Sartika oleh suaminya, dsb. Berbagai sekolah khusus perempuan didirikan, seperti sekolah kautamaan Istri.  Selain pendidikan khusus untuk perempuan, berdiri pula organisasi yang mencoba membebaskan manusia dari metode lama adat yakni Muhamadiyah yang didirkan oleh Ahmad Dahlan.

Pada bab selanjutkaya, banyak kemudian para penulis laki-laki yang mempublikasikan karyanya pada tahun 1920-1940. Muncul karya-karya sastra yang memberontak sistem adat karena dinilai mendiskrimansi perempuan. Contohnya adalah siti Nurbaya, Azab dan Sengsara, Salah Asuhan, dsb. Buku ini menceritakan secara garis besr alur setiap novel-novel tersebut.

Pada bab-bab selanjutnya, Cora membagi gerakan perempuan dalam tiga periode, yaitu periode kolonial, periode republik, dan periode kontemporer. Saat periode kolonial inilah muncul berbagai macam organisasi perempuan dan kongres-kongres perempuan yang setiap delegasinya membicarakan isu pendidikan dan perkawinan. Hasil penting kongres itu adalah berdirinya PPI. Namun, PPI tidak berurusan dengan politik sampai akhirnya organisasi ini berkembang menjadi PPII yang berurusan dengan politik. Diantaranya adalah mempermasalahkan undang-undang perkawinan.

Segera setelah kemerdekaan, organisasi-organisasi perempuan yang ada bersatu hingga akhirnya bergabung menjadi KOWANI. Kongres ini membicarakan tentang stabilitas politik Indonesia yang waktu itu masih dilawan Belanda. Kongres juga membentuk badan-badan khusus yang menangani bidang politik, sosial, ekonoi, dan budaya. Kowani dibubarkan tahun 1950 dan dibentuk organisasi baru bernama KWI yang garis besar kebijakannya mengikuti prinsip pancasila.

Periode kontemporer kementerian agama dibentuk untuk bertanggung jawab atas dasar pendaftaran perkawinan dan perceraian. Banyak perbaikan atas awal keberadaan biro ini, seperti masalah petugas resmi juga masalah UU No. 22 yang saat itu dianggap tidak memuaskan hati perempuan. Meskipun mengalami perbaikan Undang-undag, sampai sekarang pun poligami masih menuai pro kontra di masyarkat.

Kelebihan buku ini adalah deskripsi atas fakta yang terjadi di berbagai lapisan masyarakat dijelaskan dengan sangat detail. Selain itu, Cora juga merunut kejadian pergerakan perempuan ini dari tahun 1900 hingga 1960 sehingga saat membacanya tidak ada tumpang tindih. Kekurangan buku ini adalah terlalu memihak gerakan feminisme, sehingga seakan-akan Cora memandang bawa wanita berjilbab adalah tanda kemunduran dan merendahkan martabat bangsa. Selain itu, Cora tampak tidak begitu memahami hukum islam atau syariat atas dasar pengambilan istilah yang tidak pas maknanya.

Comments
0 Comments

0 comments:

Post a Comment

Jangan jadi silent reader, giliranmu bercuap-cuap ria.

Related Posts Plugin by ScratchTheWeb